DPS Pilkada Karimun 165.133 Orang, Ini Sebaran Terbanyak

DPS Pilkada Karimun 165.133 Orang, Ini Sebaran Terbanyak

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko.

Karimun- Sebanyak 165.133 orang telah terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pilkada serentak tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Karimun.

Dari jumlah pemilih yang ada sementara ini, rinciannya terdiri 83.608 orang merupakan laki-laki dan perempuan sebanyak 81.525 orang.

"Untuk pemilih terbanyak ada di Kecamatan Karimun, berjumlah 31.242 orang, sedangkan pemilih terendah ada di Kecamatan Ungar, sebanyak 4.433 orang," kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko.

Diketahui, untuk DPS tersebut telah diplenokan oleh KPU Karimun, yaitu dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) di Hotel Alisan, Karimun dengan dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Karimun dan juga Bawaslu, serta perwakilan parpol.

Dibandingkan data DP4 yang diterima KPU Kabupaten Karimun dari pemerintah pusat (kemdagri) pada 18 Juni 2020, terjadi penyusutan sekitar 20 ribu orang.

Seperti diketahui, Kemendagri pada 18 Juni 2020 menyerahkan data DP4 ke KPU Kabupaten Karimun. Dalam data DP4 itu jumlah pemilih Kabupaten Karimun sebanyak 183.452 orang.

Angka itu naik sekitar 12 ribu orang dibandingkan data pemilih pada Pemilu Legislatif 2019 sebanyak 170.504 orang. Perihal penyusutan itu, Eko Purwandoko mengatakan disebabkan oleh sejumlah faktor.

Diantaranya calon pemilih meninggal dunia, pindah domisili dan tidak berada di tempat saat petugas melakukan pencocokan (Coklit).

"Pas petugas PPDP datang ke rumah, ternyata tidak ada orang," ucap Eko.

Namun Eko meminta calon pemilih yang namanya tidak terdaftar untuk tidak khawatir. Ia menyarankan untuk melapor ke petugas PPS setempat.

"Nanti dibantu sama petugas PPS. Ini baru DPS, prosesnya masih panjang," ujarnya.

Selanjutnya DPS tersebut dalam waktu dekat segera diumumkan KPU Karimun ke publik dengan cara menempelkan di kantor-kantor kelurahan se-Karimun. Bagi calon pemilih diharapkan untuk berperan aktif melakukan pengecekan DPS tersebut.

"Bisa juga dicek melalui situs http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. Sekarang kan sudah pada punya ponsel android," ujar Eko Purwandoko.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews