KPU Tetapkan DPS Pilkada Lingga 70.594 Orang, Singkep Terbanyak

KPU Tetapkan DPS Pilkada Lingga 70.594 Orang, Singkep Terbanyak

KPU Lingga telah pun menggelar rapat pleno penetapan DPS Pilkada Lingga di Aula Hotel Lingga Pesona, Sabtu (12/9/2020) kemarin (Foto:dok.KPU Lingga)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang sebanyak 70.594 pemilih yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Negeri Bunda Tanah Melayu.

Penetapan dilakukan KPU dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang di gelar di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga, Sabtu (12/9/2020) lalu.

"DPS untuk wilayah Kabupaten Lingga pada Pilkada 2020 mendatang berjumlah 79.594 pemilih. Jumlah ini sudah kita tetapkan bersama," kata Komisioner KPU Lingga, Hasbullah, kemarin.

Ia mengatakan, DPS pemilih yang ditetapkan tersebut terdiri atas 36.132 pemilih laki-laki dan 34.462 pemilih perempuan yang tersebar di 13 kecamatan, 82 desa/kelurahan dengan 242 tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Hasbullah, DPS ini akan diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk itu ia meminta agar masyarakat dapat memberi masukan atas DPS yang akan diumumkan dari tanggal 19-28 September nanti.

Berikut rincian pemilih sementara di Kabupaten Lingga:

1. Kecamatan Singkep,16.674 pemilih
2. Kecamatan Lingga, 8.245 pemilih
3. Kecamatan Lingga Utara, 7.116 pemilih
4. Kecamatan Senayang, 4.376 pemilih
5. Kecamatan Singkep Barat,10.207 pemilih
6. Kecamatan Singkep Pesisir, 3.511 pemilih
7. Kecamatan Lingga Timur, 3.360 Pemilih
8. Kecamatan Selayar, 2.501 pemilih
9. Kecamatan Singkep Selatan,1.801 pemilih
10. Kecamatan Kepulauan Posek, 2.167 pemilih
11. Kecamatan Bakung Serumpum, 5.116 pemilih
12. Kecamatan Temiang Pesisir, 2.456 pemilih
13. Kecamatan Katang Bidare, 2.794 pemilih


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews