KPU: Berkas Tiga Paslon Pilkada Lingga Belum Lengkap

KPU: Berkas Tiga Paslon Pilkada Lingga Belum Lengkap

Ketua dan Komisioner KPU Lingga menyerahkan hasil verifikasi dokumen administrasi ke salah satu penghubung Paslon (Foto:Ist/dok.KPU)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah melakukan penelitian administrasi terhadap tiga berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Komisioner KPU Lingga, Hasbullah mengatakan, pihaknya masih menemukan kekurangan dalam berkas dokumen ke tiga bapaslon tersebut. Mulai dari Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy, Muhammad Ishak-Salmizi dan Riki Syolihin-Raja Supri.

"Dari hasil pemeriksaan berkas administrasi, ketiga pasangan calon masih harus melengkapi beberapa berkas administrasi," kata dia kepada Batamnews, Senin (14/9/2020).

Kekurang berkas ini diketahui setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka bersama ketiga para paslon termasuk Pimpinan/Perwakilan Partai Politik pengusung, penghubung bapaslon dan Bawaslu Lingga.

Ketiga paslon masih harus melengkapi diantaranya fotokopi ijazah yang belum dilegalisir, fotokopi ijazah berlegalisir namun merupakan hasil pindai (scan), surat pernyataan yang belum memenuhi syarat, serta beberapa surat keterangan yang belum sesuai dengan ketentuan KPU.

"Selama tiga hari, yaitu tanggal 14-16 September 2020, KPU Kabupaten Lingga akan menerima penyerahan dokumen perbaikan dari pasangan calon untuk diverifikasi kembali keabsahannya pada tanggal 16-22 September 2020," ujar Hasbullah

Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bapaslon selama 2 hari di Rumah Sakit Pengusahaan Batam (RSBP) semuanya dinyatakan layak, baik jasmani maupun rohani. Untuk tes narkoba juga seluruhnya dinyatakan negatif.

"Kemudian kami dari KPU akan mengumumkan dokumen perbaikan pasangan calon di laman KPU Lingga pada tanggal 14-22 September 2020 untuk memperoleh tanggapan masyarakat," pungkas Hasbullah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews