Tipu Customer dengan Mengaku Manajer, Eks Pegawai PT PP Diringkus Polisi

Tipu Customer dengan Mengaku Manajer, Eks Pegawai PT PP Diringkus Polisi

Tersangka EE, dan barang bukti surat palsu. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial EE. Ia ditangkap terkait penipuan dan penggelapan proyek pembangunan kantin. EE ditangkap di KFC Batam Centre, Sabtu (12/9/2020).

Pria ini menjadi tersangka surat palsu dokumen pengerjaan proyek pembangunan Renee Mansion di Bengkong, Batam.

“Pelaku ini mengaku sebagai manajer di PT PP Persero (BUMN), yang sedang merencanakan pembangunan Renee Mansion,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Minggu (13/9/2020).

EE menawarkan pengelolaan kantin yang sudah dibangun sebanyak 17 unit. Ia meminta Rp 60 juta kepada masing-masing pemilik kantin.

Untuk meyakinkan pemilik kantin, EE memberikan selembar surat dengan kop surat  PT PP Persero, yang ditanda tangani oleh Baskoro Nugaraha (Project Manger Batam).

“Sesuai hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku bukan lagi pegawai PT PP dan tidak ada kerja sama dengan Renee Mansion. Terhadap surat  yang digunakan untuk meyakinkan para korban, diduga palsu,” ucap AKBP Ruslan.

Beruntung upaya penipuannya tak sampai merugikan banyak pihak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews