Cuti Pilkada, Rudi: Wakil Kepala BP Batam Jadi Pelaksana Tugas

Cuti Pilkada, Rudi: Wakil Kepala BP Batam Jadi Pelaksana Tugas

Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam, Rudi. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga sebagai bakal calon (balon) Wali Kota Batam, telah mengajukan cuti untuk mengikuti proses Pilkada Batam.

Rudi sudah menunjuk wakil Kepala BP Batam untuk menjadi Pelakasana Tugas (Plt) Kepala BP Batam.

Penunjukkan ini dijelaskan Rudi sudah sesuai dengan PP nomor 62 tahun 2019 tentang perubahan kedua atau atas perubahan Pemerintah nomor 46 tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

“Sudah saya tunjuk wakil saya menjadi Plt Kepala BP Batam. Cutinya (diajukan) ke Pak Menko Perekonomian,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan ia masih rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepulauan Riau.  “Karena seluruh Indonesia, nanti diputuskan melalui gubernur,” kata dia.

Rudi menjabarkan Ia sudah mengajukan cuti pada tanggal 26 September - 5 Desember 2020.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews