Kejar Setoran, Dishub Tanjungpinang Tambah Titik Parkir Baru

Kejar Setoran, Dishub Tanjungpinang Tambah Titik Parkir Baru

Ilustrasi

Tanjungpinang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menambah 30 titik parkir baru untuk menggenjot capaian target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 1,3 miliar.

Kadishub Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menyebutkan, pendapatan retribusi parkir beberapa bulan belakangan ini mengalami penurunan, akibat imbas Covid-19.

"Mengalami penurunan sekitar Rp 100 juta, jika kita bandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, dimana tahun lalu pendapatan kita mencapai Rp 734 juta, sementara saat ini baru Rp 651 juta," kata Bambang kepada Batamnews, Rabu (9/9/2020).

Bambang menjelaskan, pendapatan retribusi parkir pada bulan Januari sampai April mencapai Rp 100 juta lebih. Namun pada bulan Mei dan Juni mengalami penurunan.

"Nah pada bulan Juni dan Agustus kembali mengalami kenaikan, kalau kita untuk mencapai target Rp1,3 miliar itu masih jauh," ujarnya.

Bambang mengatakan, dengan menjelang akhir 2020 pihaknya masih memiliki kesempatan untuk menggenjot pendapatan, dengan cara menambah titik parkir baru.

"Kalau 2019 lalu jumlah titik parkir ada 140, dan sekarang terdapat 170 titik parkir, mudah-mudahan target tercapai," jelasnya.

Bambang melanjutkan, selain menambah titik parkir baru, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap juru parkir.

"Kita mengoptimalkan pengawasan dan memberikan pemahaman serta pembinaan terhadap juru parkir," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews