Warga Tambelan Terima Bansos, Kapolsek: Baru 5 Desa dan Kelurahan

Warga Tambelan Terima Bansos, Kapolsek: Baru 5 Desa dan Kelurahan

Warga Tambelan mengambil Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah pusat di Kantor Pos setempat. (Foto: ist)

Bintan - Warga Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap ke 4 dan 5 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (4/9/2020). 

BST yang mereka terima langsung dua bulan atau Tahap 4 dan 5 itu sebesar Rp 600 ribu. Namun baru warga dari 4 desa dan 1 kelurahan yang menerima dana bantuan itu sedangkan 3 desa lagi belum mengambil sama sekali.

Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson mengatakan BST ini merupakan bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Pusat kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

"BST Tahap 4 dan 5 itu disalurkan melalui Kantor Pos Tambelan. Dimulai dari semalam Jumat (4/9/2020)," ujar Alson, Sabtu (5/9/2020).

BST yang diterima warga atau setiap KK adalah Rp 300 per bulannya. Dikarenakan disalurkan langsung 2 tahap maka mereka menerima Rp 600 ribu langsung.

Untuk waktu pengambilan BST, kata Alson, sengaja dibedakan setiap kelurahan dan desa. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan dan sebagai uapaya pencegahan penyebaran Covid-19. Namun pada saat pengambilan wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

"Tambelan ada 7 desa dan 1 kelurahan. Jadi semalam itu pengambilan BST untuk 4 desa dan 1 kelurahan. Namun belum semuanya yang ambil sedangkan 2 desa lagi akan menyusul di hari berikutnya," jelasnya 

Untuk pengambilan BST yang dilakukan semalam dari 5 desa baru 129 KK yang mengambilnya. Sedangkan yang belum mengambil sebanyak 53 KK.

Dimulai dari Desa Kampung Hilir, berdasarkan data, ada 42 KK yang tersebar di 7 RT yang berhak mendapatkan. Namun baru 34 KK yang menerima sedangkan yang belum mengambil sebanyak 8 KK.

Berikutnya Desa Kampung Hilir ada 26 KK yang tersebar di 4 RT berhak mendapatkan. Namun baru 16 KK yang menerima sisanya 10 KK belum mengambil. Lalu Desa Kukup ada 26 KK yang tersebar di 4 RT berhak mendapatkan. Namun baru 8 KK yang menerima sisanya 18 KK belum mengambil.

Kemudian Kelurahan Teluk Sekuni ada 43 KK yang tersebar di 4 RT berhak mendapatkan. Namun baru 31 KK yang menerima sisanya 12 KK belum mengambil dan Desa Lepuk ada 45 KK yang tersebar di 4 RT berhak mendapatkan. Namun baru 40 KK yang menerima sisanya 5 KK belum mengambil

"Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk pengamanan dalam penyaluran BST ini," katanya.

Untuk warga yang belum sama sekali mengambil BST tersebut adalah warga Desa Pulau Pinang, Mentebung dan Pengikik. Ketiga desa itu tidak satu daratan dengan desa lainnya melainkan terpisah dengan lautan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews