Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu

Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu

Reza Artamevia. (Foto: Suara.com)

Dodo

Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali merundung kalangan publik figur. Kali ini, penyanyi Reza Artamevia diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya mengamnakan barang bukti sabu dari tangan Reza.

Hanya, dia belum merinci berapa banyak sabu yang dimiliki pelantun lalu "Keabadian" tersebut.

"Kami amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," kata Yusri Yunus dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Sabtu (5/9/2020).

Kekinian, Reza masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih mengecek berapa banyak sabu yang dimiliki Reza.

"Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya," beber Yusri.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :