Pengedar Narkoba Sembunyi di Kolong Tempat Tidur saat Digerebek Polisi

Pengedar Narkoba Sembunyi di Kolong Tempat Tidur saat Digerebek Polisi

Dua tersangka pengedar narkoba diamankan Polres Tanjungpinang. (Foto: ist/dok Polres Tanjungpinang)

Tanjungpinang - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sei Payung, Kampung Bulang, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (21/08/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan pelaku berinisial S itu berdasarkan informasi masyarakat.

"Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan, dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah terduga. Saat penggeledahan itu ditemukan S sedang bersembunyi di bawah tempat tidur dalam kamar," kata AKP Ronny Burungudju, Senin (24/8/2020).

Ia menjelaskan, saat melakukan penggeledahan petugas menemukan 3 paket sabu-sabu dibawah jendela kamar, seperangkat alat isap sabu, 1 buah mancis gas yang sudah dimodifikasi, dan 1 buah HP.

"Pengakuan pelaku bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari seorang lelaki berinisial MR warga Jalan Harmoko, Kelurahan Melayu kota Piring dengan cara membeli," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku itu, lanjut AKP Ronny Burungudju, pihaknya pun melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku MR dirumahnya.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah timbangan digital, 1 ikat kantong plastik bening, seperangkat alat isap sabu dan 1  buah HP," sebutnya.

AKP Ronny Burungudju menyebutkan, saat diinterogasi pelaku MR mengaku bahwa telah menyerahkan sabu-sabu kepada pelaku S yang sebelumnya telah ditangkap petugas. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
"Hasil tes urine kedua pelaku terbukti positif menggunakan narkoba dan diduga sebagai pengedar," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews