• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Menghilang usai Pelantikan, Apri Sujadi: Saya Pergi Ziarah      • Targetkan Predikat WBK, Imigrasi Karimun Canangkan Zona Integritas      • Sah Pimpin Lingga, Anggota DPRD Anwar Titip Pesan ke Nizar-Neko      • Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun      • Bunuh 7 Orang, Ibu Guru Ini Menanti Hukuman Gantung      • Jumat Keramat, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa Penyidik KPK      • Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?      • Update Covid-19 Batam: Kecamatan Batuampar Zona Hijau Corona      • Tugas di Papua Usai, 100 Personel Brimob Polda Kepri Kembali ke Batam      • Roro Punggur Port to Immediately Use Genose C-19 to Detect Covid     
Batamnews > Metro

Penjara Tak Membuatnya Jera, Pengedar Narkoba Ini Diringkus Lagi Usai Bebas

Minggu 23 Agustus 2020, 15:30 WIB

AS kembali masuk penjara usai bebas 4 bulan. (Foto: Dok. Polres Tanjungpinang)

Tanjungpinang - Lagi-lagi, resedivis narkoba ini diringkus polisi di Tanjungpinang. AS padahal baru menghirup udara segar 4 bulan usai bebas dari penjara terkait kasus narkoba. Namun seakan tak jera, ia kembali menjadi pengedar dan tertangkap.

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pria itu di Jalan Pemuda di depan Swalayan Zoo Kota Tanjungpinang pada Selasa, 18/08/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal informasi warga.

"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket diduga jenis sabu dan 9 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening," terang AKP Ronny, Minggu (23/8/2020).

Setelah itu, kata Ronny, pelaku langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyidikan lebih lanjut. "Hasil tes urine positif mengandung narkoba, dan AS juga mengakui bahwa telah beberapa kali menjual narkoba ke orang lain," sebutnya.

Ia menyebutkan, bahwa pelaku merupakan mantan Napi Kasus Narkoba masuk penjara pada Tahun 2016 dengan putusan 5 tahun, dan  bebas murni pada Tahun 2020 sekira 4 bulan yang lalu.

"Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1)  UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling minimal 5 tahun penjara," tegasnya.

(adi)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# Narkoba


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:30 WIB

Terciduk Terkait Ganja, Polisi: Drummer J-Rocks Hanya Sebagai Pengguna

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:30 WIB

Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Narkoba, Barang Bukti Sekilo Ganja

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:30 WIB

Libatkan Oknum Satpol PP, Peredaran Ekstasi Dikendalikan dari Lapas Tanjungpinang

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:30 WIB

Buruh Bangunan Tergiur Jadi Kurir Sabu Terancam 16 Tahun Penjara


Baca Juga :
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:30 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:30 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:30 WIB

Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:30 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Proyek mangkrak

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

Berita Terpopuler
1
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6692 kali

2
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6324 kali

3
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6160 kali

4
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5294 kali

5
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 5186 kali

6
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4178 kali

7
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 3719 kali

8
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3628 kali

9
Pegolf Tiger Woods Kecelakaan, Mobil Terguling dan Rusak Parah

dibaca 3036 kali

10
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2713 kali

Suara Pembaca

9 jam lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris