Kabag Sumda dan Kasat Resnarkoba Polres Lingga Dimutasi

Kabag Sumda dan Kasat Resnarkoba Polres Lingga Dimutasi

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang memberikan selamat kepada PJU yang bakal bertugas di Polres Lingga dan yang pindah tugas ke Polda Kepri (Foto:ist)

Lingga - Kepala Bagian Sumberdaya (Kabag Sumda) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Lingga, Kepulauan Riau, dimutasi. Proses serah terima jabatan (Sertijab) digelar di Rupatama Mapolres Lingga, Senin (24/8/2020) pagi.

Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang menyampaikan, alih tugas dan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah. Hal ini juga merupakan dinamika organisasi yang pada saat tertentu perlu dilaksanakan.

“Diharapkan dengan pelantikan jabatan ini, dijadikan sebagai pemicu semangat kerja, dan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik sebagai wujud profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat,” kata AKBP Boy saat memimpin sertijab.

Kapolres melanjutkan, kepada Kabag Sumda dan Kasat Resnarkoba yang baru, segera menyesuaikan dengan pelaksanaan tugas dan dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan amanah. Kemudian tidak takut menjalankan tugas selama sesuai dengan prosedur.

“Kepada kompol Alvis Madan (Kabag Sumda) yang pindah tugas, agar setiap pelajaran yang baik selama di Polres Lingga, dapat ditularkan di tempat yang baru, dan mungkin dapat dikembangkan lebih baik lagi,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, mutasi kedua Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor KEP/ 303 /VIII/2020, tanggal 07 Agustus 2020.

Dua PJU Polres Lingga yang mutasi tersebut, Kabag Sumda Kompol Alvis Madan, dimutasi sebagai Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Kepri. Beliau digantikan oleh AKP Hadi Sucipto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lingga.

Kemudian Jabatan Ps.Kasat Narkoba Polres Lingga diisi oleh Iptu Raja Vindho Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT Polres Tanjung Pinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews