Bawaslu Lingga Sambangi PN Tanjungpinang Bahas Tindak Pidana Pilkada

Bawaslu Lingga Sambangi PN Tanjungpinang Bahas Tindak Pidana Pilkada

Ketua Bawaslu Lingga Zamroni bersama Ketua PN Tanjungpinang Admiral (Foto:ist)

Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (13/8/2020) lalu. Kunjungan ketua dan anggota Bawaslu Lingga ini disambut langsung Ketua PN Tanjungpinang, Admiral, SH, MH.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya membahas terkait proses persidangan apabila terjadi tindak pidana pilkada di Kabupaten Lingga. Termasuk lokasi tempat sidang dan personel majelis hakim nantinya.

"Tujuan kita agar dalam proses penanganan tindakan pidana pilkada dapat berjalan lancar, karena Kabupaten Lingga masih menginduk dengan PN di Tanjungpinang," kata Zamroni kepada Batamnews, Senin (24/8/2020).

"Tindak pidana pilkada ini bersifat lex spesialis atau bersifat khusus, maka penanganannya begitu cepat. Tidak seperti tindak pidana umum, sehingga diperlukan koordinasi agar berjalan lancar," sambungnya.

Dengan demikian jelas Zamroni, jika nanti ditemukan tindak pidana pilkada, maka akan disidangkan oleh PN Tanjungpinang. Namun, untuk lokasi persidangan bisa nantinya dilakukan di Tanjungpinang atau majelis hakimnya ke Dabo Singkep. Hal ini karena Lingga belum memiliki PN sendiri.

"Tindak pidana pilkada ini contohnya seperti politik uang," sebutnya.

Zamroni pun berharap, Pilkada Lingga bisa berjalan dengan aman,  tertib dan semua calon yang sebentar lagi akan dibuka pendaftarnya pada 4-6 September 2020 bisa mematuhi segala peraturan yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews