Profil Perusahaan Kris Wiluan, Taipan RI yang Terancam Bui di Singapura

Profil Perusahaan Kris Wiluan, Taipan RI yang Terancam Bui di Singapura

Foto: (Thinkstock)

Jakarta -Taipan asal Indonesia, Kris Taenar Wiluan tengah terjerat masalah hukum di Singapura. Ia diduga melakukan manipulasi saham pada perusahaanya KS Energy. Atas masalah tersebut, Wiluan terancam penjara tujuh tahun dan denda maksimal US$ 250.000 atau Rp 3,5 miliar (kurs Rp 14.000).

Bicara mengenai kasus ini tak lengkap jika tak mengulas KS Energy. Perusahaan apa itu?

Mengutip Singapore Exchange, Jumat (7/8/2020), perusahaan yang mulanya bernama KS Energy Services Limited ini merupakan perusahaan penyedia layanan minyak dan gas, serta petrokimia. Saham perusahaan diperdagangkan di papan utama Singapore Exchange. Bisnis inti perusahaan ialah distribusi dan penyewaan peralatan modal dan layanan.

Untuk bisnis distribusi, perusahaan tercatat sebagai salah satu pemain utama distributor peralatan minyak dan gas, suku cadang, dan lain-lain.

Bersama dengan Aqua Terra Supply Co Limited dan SSH Corporation Ltd, perusahaan mendistribusikan lebih dari 60.000 produk yang terkait dengan minyak dan gas, di mana lebih dari 140-nya merupakan merek internasional.

Setelah akuisisi Atlantic Oilfield Services Ltd (AOS) pada Mei 2007, KS Energy memiliki kemampuan untuk memasok, serta mengoperasikan peralatan modal, termasuk rig darat dan lepas pantai.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, perusahaan yang berkantor pusat di Singapura ini memiliki 20 aset modal. Kemudian, perusahaan memiliki jangkauan di Asia Tenggara, Cina, Timur Tengah, Laut Utara, Eropa dan Amerika Serikat.

Selanjutnya, nama perusahaan berubah nama dari KS Energy Services Limited menjadi KS Energy Limited. Nama baru itu digunakan pada 3 Mei 2011.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews