4 Fakta Kris Wiluan, Eks Orang Terkaya RI Terancam Bui di Singapura

4 Fakta Kris Wiluan, Eks Orang Terkaya RI Terancam Bui di Singapura

Kris Wiluan diterpa 112 tuduhan atas dugaan perdagangan palsu dan transaksi kecurangan pasar. (Strait Times: Wong Kwai Chow)

Jakarta - Taipan asal Indonesia yakni CEO KS Energy, Kris Taenar Wiluan menarik perhatian publik. Sebab, ia berperkara di negara tetangga, Singapura.

Ia menghadapi 112 dakwaan terkait dugaan pelanggaran Securities and Futures Act. Pelanggaran itu terkait manipulasi perdagangan saham (false trading and market-rigging transactions).

Berikut 4 fakta terkait CEO KS Energy, Kris Taenar Wiluan:

1. Dugaan Manipulasi Saham

Mengutip Straits Times, Kamis (6/8/2020), Wiluan yang juga pendiri Citramas Group diduga menginstruksikan karyawannya Ho Chee Yen meminta seorang perwakilan perdagangan dari CIMB Securities (Singapura) melakukan perdagangan saham KS Energy melalui akun perdagangan Pacific One Energy. Perusahaan ini dikendalikan oleh Wiluan.

Transaksi dilakukan beberapa kali antara Desember 2014 dan September 2016 untuk mengerek harga saham perusahaan. Untuk perannya, Ho juga menghadapi 92 tuduhan melanggar Securities and Futures Act.

Baca: Kris Wiluan Didakwa Tuduhan Perdagangan Palsu dan Kecurangan Pasar di Singapura

2. Terancam 7 Tahun Penjara

Jika terbukti bersalah, pelanggar dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda maksimal US$ 250.000 atau Rp 3,5 miliar (kurs Rp 14.000).

3. Pernah Berada di Urutan 40 Orang Terkaya RI

Wiluan sendiri tercatat berada di urutan ke-40 orang terkaya Indonesia menurut Forbes di tahun 2009. Saat itu ialah memiliki kekayaan bersih US$ 240 juta.

4. Pernah Diperiksa Tahun 2017

Pada 2017, Wiluan dan putranya Richard James Wiluan diminta keterangan oleh Commercial Affairs Department (CAD) dalam penyelidikan terhadap potensi pelanggaran Securities and Futures Act. Sementara, perusahaan menyatakan kepada Bursa Singapura pada April 2017 bahwa mereka akan bekerja sama terkait penyelidikan itu.

"Keduanya telah memberi tahu dewan direksi bahwa mereka telah dan akan terus bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan, termasuk memberikan akses ke semua data elektronik, peralatan TI dan perangkat penyimpanan data mulai Januari 2015," bunyi pernyataan perusahaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews