Kontak dengan Isdianto, Ini Alasan Wali Kota Batam Tak Dites Swab

Kontak dengan Isdianto, Ini Alasan Wali Kota Batam Tak Dites Swab

Wali Kota Batam HM Rudi kala menghadiri upacara tepuk tepung tawar Gubernur Kepulauan Riau Isdianto di Tanjungpinang.

Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diketahui pernah menghadiri acara tepuk tepung tawar pelantikan Gubernur Kepulauan Riau Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2020). Selain Rudi, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam juga hadir dalam acara tersebut.

Muncul pertanyaan di publik, kenapa Rudi tidak menjalani tes swab (usap). Hal itu untuk memastikan apakah Wali Kota Batam itu aman dari Corona atau tidak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan Wali Kota Batam tidak dilakukan pengambilan swab untuk pemeriksaan PCR Covid-19.

“Memang tidak diambil sampel swab tenggorokan beliau (wali kota),” ujar Didi, Senin (3/8/2020).

Didi menjelaskan bahwa tidak dilakukan pengambilan sampel swab tersebut, karena sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor 01.07/MENKES/413/2020. Dalam KMK tersebut dijelaskan bahwa proses pencarian, dimulai dengan mencari suspek.

“Kriteria kasus suspek adalam yang pertama ISPA dan riwayat perjalanan dari negara atau wilayah transmisi lokal, lalu yang kedua orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan dan riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19,” kata Didi.

Dan kriteria ketiga yaitu seseorang dengan ISPA berat, sehingga perlu perawatan rumah sakit tidak ada penyebab lain. Maka untuk penanganan selanjutnya, yaitu dilakukan isolasi dan pemeriksaan PCR kepada yang bersangkutan.

“Kemudian dilakukan upaya tracing, yang memiliki kontak erat untum melakukan karantina dan pemantauan harian selama 14 hari, jika ada gejala maka masuk kategori suspek,” katanya.

Akan tetapi jika dalam masa pemantuan selama 14 hari tidam ditemukan gejala, maka yang bersangkutan masuk kategori discarded (selesai pemantauan). Terkait pasien suspek yang dilakukan pemeriksaan PCR, dan hasilnya bukan konfirmasi positif maka juga masuk kategori discared.

Lebih lanjut, Didi menjelaskan bahwa yang dimaksud kontak erat yaitu mereka yang berdekatan dalam jarak 1 meter minimal 15 menit. Jika kontak ditemukam tanpa gejala maka dilakukan pemantauan selama 14 hari.

Oleh karena itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak dilakukan isolasi dan pemeriksaan swab PCR.

“Beliau masuk tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala atau Asimtomatis,” katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya pengawal pribadinya lebih dulu terkonfirmasi positif.

Sejumlah pihak, mulai dari pejabat maupun warga yang pernah kontak dengan Isdianto, lalu menjalani pengambilan sampel swab tenggorokan.

Hingga Senin (3/8/2020) sudah ratusan orang menjalani tes swab di Kepulauan Riau terkait hal ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews