Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalinbar Bintan

Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalinbar Bintan

Ilustrasi.

Bintan - Pengendara Honda Vario BP 3235 GT yang tewas di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) Batu 16 akibat terlibat kecelakaan dengan truk BP 9742 TQ, Selasa (28/7/2020) ternyata warga Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. 

Korban adalah Antoni seorang pria berusia 50 tahun. Dia tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala. 

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rony Prasetya mengatakan laka maut itu terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Korban mengemudikan motor metik-nya tanpa mengenakan helm dan juga tidak mengantongi SIM.

"Korban warga Kampung Kangboi, Desa Toapaya Utara," ujar Rony.

Dari olah TKP, diketahui kronologi bahwa supir truk BP 9742 TQ yaitu Suyanto 55 asal Kampung Jawa, Desa Toapaya Utara mengemudikan kendaraannya dari arah Tanjunguban menuju arah Jalur Lintas Barat Batu 16 Kecamatan Toapaya.

Kemudian truk tersebut hendak berbelok ke gudangnya yang tak jauh dari Jembatan I Jalur Lintas Barat. Namun pada saat berbelok motor Honda Vario yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan.

"Ketika truk tersebut berbelok dan masuk ke gudangnya dengan tiba-tiba tanpa sadar ada motor yang dikendarai korban dari arah berlawanan tersebut langsung menyambar ban mobil truk sebelah kiri bagian belakang," jelasnya.

Akibat tabarakan tersebut, korban terlempar dari motornya kurang lebih sekitar 4 meter dan wajahnya membentur jalanan. Sedangkan motor korban terseret dan mengenai mobil Suzuki Ertiga yang sedang berjalan dari bagian belakang truk tersebut.

Karena luka yang dialami parah, pengendara sepeda motor meninggal dunia sedangkan pengemudi lori selamat dan dalam keadaan sehat.

"Akibat kejadian tersebut menimbulkan kerugian material sebesar Rp 6.000.000," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews