Reaktif Covid-19, KPU Ganti 4 Petugas Coklit di Bintan

Reaktif Covid-19, KPU Ganti 4 Petugas Coklit di Bintan

PPDP di Bintan tengah melakukan proses pencoklitan data pemilih dengan dikawal pihak kepolisian dalam rangka mensukseskan Pilkada 2020 (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Kepulauan Riau, memecat 4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kecamatan Teluk Sebong dan Toapaya.

Pemecatan itu dilakukan karena 4 PPDP tersebut dinyatakan Reaktif Covid-19 saat mengikuti Rapid Diagnostic Test (RDT) di RSUD Bintan beberapa waktu lalu.

Padahal setelah dilakukan uji swab dengan Polymerase Chain Reaction (PCR), 4 PPDP itu dinyatakan tidak terpapar oleh virus tersebut.

Namun, Komisioner KPU Bintan Divisi SDM dan Parmas, Syamsul membantah jika 4 PPDP yang reaktif Covid-19 itu dipecat. Katanya, ke-4 PPDP tersebut diganti dengan petugas yang baru.

Bahkan petugas yang baru tersebut sudah dilantik dan bertugas untuk melaksanakan coklit.

"Kita tidak pecat PPDP yang reaktif Covid-19 tapi mengganti," ujar Syamsul kepada Batamnews, Jumat (24/7/2020).

PPDP yang diganti itu diantaranya 3 orang yang bertugas di Kecamatan Teluk Sebong dan 1 orang di Kecamatan Toapaya.

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, 4 PPDP yang reaktif Covid-19 saat RDT berapa waktu lalu langsung dikarantina. Lalu mereka menjalani tes kesehatan lanjutan.

"Swab mereka sudah kita ambil untuk dicek melalui PCR. Dan hasilnya juga sudah keluar yaitu mereka semuanya dinyatakan negatif Covid-19," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews