Operasi Patuh Seligi Tilang Pengendara Bawa Gantungan Kunci Pisau Lipat
Tanjungpinang - Hari pertama Operasi Patuh Seligi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mendapati seorang pria yang membawa senjata tajam saat berkendara. Pria itu terjaring di Lampu Merah Pamedan, Tanjungpinang, Kamis (23/7/2020) dan langsung ditilang polisi.
Kanit Regident Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Latifa Andika menjelaskan, Operasi Patuh Selingi 2020 kali ini sifatnya mengedepankan teguran dan memberikan imbauan kepada pengendara.
"Jadi kita melakukan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm, tidak dilakukan penilangan," kata Iptu Latifa Andika.
Latifa menyebutkan, adapun salah satu pengendara yang ditilang petugas itu karena melakukan pelanggaran fatal seperti tidak menggunakan helm ganda, masih di bawah umur dan tidak memasang nomor polisi.
"Selain itu ditemukan pisau lipat, pisau itu dijadikan mainan gantungan kunci, itu kan tidak boleh," jelasnya.
Ia mengatakan, sistem Operasi Patuh Seligi 2020 kali berbeda dengan sebelumnya, dimana petugas langsung turun ke jalan memantau pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Tidak dilakukan razia, pelanggaran yang tampak saja, seperti tak menggunakan helm, menerobos lampu merah, pada intinya menekankan kedisplinan saja," ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak memberikan toleransi kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan. Sebab katanya, banyak ditemukan korban kecelakaan itu anak-anak di bawah umur.
"Kami berharap orang lebih memperhatikan anak-anaknya yang masih di bawah umur, jika ingin berpergian diantar atau memanfaatkan transportasi umum," harapnya.
Komentar Via Facebook :