Operasi Patuh Seligi 2020 Dimulai, Ini Fokus Penindakan oleh Polisi

Operasi Patuh Seligi 2020 Dimulai, Ini Fokus Penindakan oleh Polisi

Apel siaga jelang Operasi Patuh Seligi di Mapolres Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Batam - Polda Kepri dan seluruh jajaran polres/polresta menggelar Operasi Patuh Seligi 2020 mulai hari ini, Kamis (23/7) hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini merupakan operasi terpusat yang seretak dilaksanakan di seluruh Indonenesia, termasuk di jajaran Polda Kepri.

“Pada tahun 2020 ini sasaran Operasi sedikit berbeda dibandingkan pada tahun sebelumnya, untuk tahun ini lebih difokuskan untuk mendisiplinkan masyarakat agar menaati peraturan lalulintas dan penerapan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (23/7/2020).

Sasaran operasi kali ini juga mengarah ke segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

“Kami juga fokus ke lokasi yang menjadi tempat penularan Covid -19 seperti di area publik atau di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat,” kata Harry.

Harry mengimbau kepada masyarakat, selain mematuhi peraturan dalam berlalu lintas juga menjadikan protokol kesehatan sebagai sebuah budaya dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (new normal).

Sementara di Kabupaten Karimun, sebelum melaksanakan Operasi Patuh. Jajaran Polres Karimun melaksanakan apel gelar pasukan, yang juga melibatkan TNI dan Dishub Karimun, Kamis pagi.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan selaku pemimpin upacara, menyampaikan sejumlah poin yang harus diperhatikan saat digelarnya Operasi Patuh seperti keselamatan berkendara, tertib berlalulintas dan peningkatan kualitas pelayanan bagi publik.

"Itu merupakan hal yang tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan dan dijalankan oleh semua pihak," kata Adenan.

Dia juga mengingatkan, pengendara roda dua dan empat dapat melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas.

"Langkah strategis dilakukan guna meningkatkan tingkat keselamatan, dan kepatuhan hukum masyarakat," ujar Adenan.

(ude/aha)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews