Kapal Penyelundup Narkoba Disergap TNI di Perairan Bintan

Kapal Penyelundup Narkoba Disergap TNI di Perairan Bintan

Barang bukti narkoba yang diamankan Tim F1QR dari Koarmada I. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia di perairan Bintan, Kamis (16/7/2020).

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Komando Armada (Koarmada I) mengamankan barang bukti 38,4 Kg sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi dari kapal penyelundup.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI, Ahmadi Heri Purwono mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari intelijen terkait aktivitas di perairan Bintan.

"Dari informasi itu, petugas melakukan pantauan dan penangkapan terhadap pelaku. Tersangka berinisial I warga Batam. Ia sempat membuang barang bukti ke laut," sebut Heri Purwono kepada wartawan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

Dikatakannya, saat melakukan penangkapan, petugas sempat mengejar pelaku yang mengunakan speed boat dari wilayah OPL.

"Penyelidikan lebih lanjut, akan diserahkan ke Polda Kepri," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews