Coklit Pilkada 2020, Bawaslu Lingga: yang Belum Terdata Lapor Panwas

Coklit Pilkada 2020, Bawaslu Lingga: yang Belum Terdata Lapor Panwas

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni (Foto:istimewa untuk Batamnews)

Lingga - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2020 akan segera dimulai pada 15 Juli-13 Agustus 2020 mendatang.

Menyikapinya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Kepulauan Riau, akan memberikan bekal pengawasan proses pemutakhiran data pemilih kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lingga.

"Pengawasan terhadap pelaksanaan coklit ini sangat penting, karena dapat muncul permasalahan yang berkaitan dengan data pemilih. Sehingga jajaran Bawaslu harus cermat dalam mengawasi coklit yang dilakukan oleh KPU lewat petugas pemutahiran data pemilih (PPDP)," ucap Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni kepada Batamnews, Senin (13/7/2020).

Ia menjelaskan, pengawas juga harus memastikan bahwa PPDP telah mendatangi langsung rumah pemilih, sehingga semua masyarakat yang telah memenuhi syarat (MS) terdaftar namanya dalam daftar pemilih sebagai pemilih.

"Itu lah mengapa pengawasan melekat harus dilakukan, mengingat pentingnya pencoklitan ini. Dan jika ada masyarakat yang merasa belum terdata dan belum di datangi rumahnya oleh PPDP, maka mereka dapat melaporkannya ke kantor Pengawas terdekat," ujarnya.

Zamroni berharap, pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan damai. "Namun, tentu dalam pengawasan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan, karena saat ini kita bekerja dalam situasi pandemi Covid-19," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews