Polisi Libatkan Psikolog Tangani Korban Pencabulan di Punggur

Polisi Libatkan Psikolog Tangani Korban Pencabulan di Punggur

Ilustrasi.

Batam - Kepolisian Sektor Nongsa mendatangkan psikolog untuk mendampingi korban pencabulan oleh DI, bos air isi ulang di kawasan Punggur, Batam.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa mengatakan kehadiran psikolog itu untuk memberikan penyembuhan pascatrauma bagi korban asusila tersebut.

“Sudah kami lakukan (menghadirkan psikolog), karena korban pasti mengalami trauma,” ujar Halawa, Senin (29/6/2020).

Sementara, mengenai perkembangan proses hukum kasus itu, Halawa mengatakan saat ini memasuki tahap 1.

“Sudah selesai, tinggal disusun saja, kalau sudah siap baru dikirim (ke kejaksaan),” katanya.

Sebelumnya, tersangka pencabulan, DI (34) yang juga pemilik akun facebook "Edo Yg Tergores" terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. Pria beranak tiga itu menyerahkan diri ke polisi usai kasusnya heboh. 

Ia dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews