Dua Kurir Sabu-sabu Terciduk Petugas Bandara Hang Nadim

Dua Kurir Sabu-sabu Terciduk Petugas Bandara Hang Nadim

Petugas Avsec Bandara Hang Nadim mengamankan dua calon penumpang yang teridentifikasi sebagai kurir sabu. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Petugas Bandara Hang Nadim, Batam mengamankan dua calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya, Minggu (28/6/2020) pagi.

Kedua pria tersebut, Fahsrizal (23) dan Armada Dokles (24). Mereka diamankan petugas Avsec karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 975 gram.

“Mereka berencana terbang dari Batam ke Surabaya menggunakan Lion Air, keduanya berasal dari Aceh,” ujar Direktur Badan Usaha Bandara Hang Nadim, Suwarso.

Pengungkapan kedua pelaku bermula pada saat petugas curiga saat keduanya melewati mesin X-ray. Keduanya hampir saja berhasil lolos karena memiliki surat bebas covid dari Clinic Husadatama pada tanggal 27 juni 2020 lalu, namun petugas lebih jeli.

Setelah itu petugas langsung melakukan pemeriksaan manual, Avsec Bandara Hang Nadim Batam mendapati narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dengan menggunakan plastik warna hitam.

“Mereka menyembunyikannya di dalam sepatu boot caterpilar,” kata Suwarso.

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu mereka dapatkan dari dua tempat berbeda, yakni  Batam dan Malaysia.

“Kami masih belum percaya, masih didalami oleh tim dari Bea dan Cukai Hang Nadim. Katanya mereka diupah Rp 13 juta untuk mengirimkan sabu ini,” ucap Suwaso.

Saat ini keduanya sudah dibawa ke kantor Bea Cukai Batu Ampar untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews