Peringatan Hari Anti Narkoba di Tanjungpinang,

Plt Wako Rahma: Musuh Kita Saat Ini Covid-19 dan Narkoba

Plt Wako Rahma: Musuh Kita Saat Ini Covid-19 dan Narkoba

Plt Wako Tanjungpinang, Rahma pada peringatan HANI 2020 di Kota Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan bahwa jumlah kasus peredaran narkoba di Tanjungpinang terbilang tinggi saat ini. Banyak kasus narkoba yang diungkap polisi.

“Saya yakini ini semua karena keaktifan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba baik pengedar dan penggunanya,” kata Rahma usai acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2020, Jumat (26/6/2020).

Dengan adanya peringatan HANI 2020 ditengah pandemi Covid-19, Rahma berharap aparat penegak hukum terus tetap semangat memberantas peredaran narkoba dan terus melanjutkan program-program yang ada.

"Saat ini kita berperang melawan Covid dan Narkoba, sama-sama berat, namun kita masih bisa bersinergi untuk bersama menekan angka penyebaran tersebut jika seluruh elemen masyarakat dan aparat dapat bekerja sama dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Darsono mengatakan, bahwa permasalahan narkotika yang terus mengancam adalah tanggung jawab semua komponen bangsa.

"Kerjasama dari semua pihak diperlukan untuk menanganinya, karena tindakan kejahatan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama," ujarnya

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyadarkan anak muda sebagai generasi penerus bangsa guna menjalani hidup yang lebih baik, produktif, bahagia tanpa narkoba.

"Di Hari Anti Narkotika Internasional 2020 ini, saya mengajak masyarakat untuk peduli dan beralih ke kehidupan yang lebih baik tanpa narkoba," sebutnya.

Pada kesempatan peringatan HANI 2020 ini juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada Instansi Pemerintah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews