Singapura Berlakukan Tes Covid-19 Warga Bergejala ISPA

Singapura Berlakukan Tes Covid-19 Warga Bergejala ISPA

Ilustrasi. (Foto: Media Indonesia)

Singapura - Warga Singapura yang memiliki gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berusia 45 tahun ke atas akan dites Covid-19.

Menurut Kementerian Kesehatan Singapura, langkah ini merupakan bagian dari rencana kementerian untuk memperluas strategi pengujian ketika ekonomi dibuka kembali.

"Kami bertujuan untuk menguji semua individu yang didiagnosis dengan infeksi pernapasan akut pada presentasi pertama ke dokter," kata Kementerian Kesehatan dikutip Batamnews dari Channel News Asia, Jumat (19/6/2020).

Ada bukti klinis dan ilmiah untuk menunjukkan bahwa seseorang paling infeksius tepat sebelum dan segera setelah dimulainya gejala. 
"Oleh karena itu, pengujian individu yang didiagnosis dengan ISPA akan memungkinkan kita untuk mendeteksi individu yang terinfeksi lebih awal untuk dengan cepat mencegah penyebaran lebih lanjut," imbuh Kementerian Kesehatan.

Sebelum ada kebijakan ini, strategi untuk menguji orang-orang dengan infeksi pernapasan akut diterapkan pada kelompok-kelompok seperti lansia yang berusia 65 tahun ke atas, petugas kesehatan, anggota staf lembaga pendidikan, serta siswa berusia 13 tahun ke atas.

Orang-orang dengan gejala pernapasan harus mengunjungi dokter segera sehingga mereka dapat diuji jika perlu, kata Depkes, menambahkan bahwa tes Covid-19 yang dilakukan oleh dokter di poliklinik dan Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat sepenuhnya disubsidi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews