Strategi Menteri Sri Mulyani Kelola Utang di 2021

Strategi Menteri Sri Mulyani Kelola Utang di 2021

Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi pengelolaan utang di tahun depan. Dalam menjalankan kebijakan pembiayaan utang ini, ada beberapa prinsip dasar yang dijalankan oleh pemerintah.

"Di antaranya prinsip kehati-hatian (prudent), kemanfaatan untuk kegiatan produktif (productive), efisien dalam cost of funds (efficiency) dan perlu juga mempertimbangkan keseimbangan makro (macro equilibrium)," ujarnya dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Adapun komponen pembiayaan utang terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Pemerintah semaksimal mungkin tetap melakukan pengendalian risiko agar risiko utang dalam batasan aman dan tidak mengganggu sustainabilitas (going concerns) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Salah satu upaya pengendalian yang dijalankan Pemerintah adalah dengan tetap memperhatikan rasio utang agar tetap terkendali atau manageable dan memenuhi aspek kepatuhan (compliance) yaitu tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB.

"Selain itu, upaya pengendalian risiko atas utang juga akan dilakukan Pemerintah dengan menerapkan disiplin secara ketat pada penerbitan SBN yang akan diupayakan berada dalam tren required yield yang terus menurun sejak 2021 dan pada tahun-tahun selanjutnya," paparnya.

Dalam konteks pengelolaan yang baik (good governance), pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam standar penerapan manajemen risiko utang terutama dalam proses asesmen dan protokol mitigasi ketika deviasi dalam indikator kinerja utang mengalami pelebaran.


Defisit APBN 2021 Melebar ke 4,17 Persen, Sri Mulyani Janji Hati-hati Tarik Utang

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) pada 2021 di kisaran 3,21 hingga 4,17 persen terhadap PDB. Bersamaan dengan itu, rasio utang di kisaran 36,67 sampai 37,97 persen terhadap PDB.

"Besaran pembiayaan defisit di atas 3 persen ini mengacu kepada Perppu No. 1/2020, agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian," ujarnya saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro 2021 di DPR, Jakarta, Selasa (12/5).

Sri Mulyani mengatakan, pembiayaan tahun depan akan dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman.

"Pemerintah terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya," jelasnya.

Dia menambahkan, kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi tahun depan. Kebijakan sisi pembiayaan tahun 2021 diarahkan untuk mendukung countercyclical stabilisasi ekonomi.

Berbagai langkah dilakukan, pertama peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, UMI, dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, pendalaman pasar, efisiensi cost of borrowing, dan efektivitas quasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor.

"Ketiga, dukungan restrukturisasi BUMN, penguatan BLU dan Sovereign Wealth Fund untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi pembangunan," tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews