Aktor Dwi Sasono Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja

Aktor Dwi Sasono Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja

Dwi Sasono. (Foto: kumparan)

Jakarta - Aktor Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalagunaan narkoba. Dia ditangkap pada Selasa (26/5/2020) lalu.

"Memang betul sejak tanggal 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang. Dia adalah public figure inisialnya adalah DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir Batamnews dari kumparan, Senin (1/6/2020).

Yusri Yunus menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Dari situ, polisi menemukan bahwa Dwi Sasono mengonsumsi ganja. 

"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan penyelidikan ada seseorang yang sekarang jadi DPO, inisialnya C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," jelas Yusri. 

"Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui sebagai pengguna ganja rutin hampir sebulan ini," lanjutnya. 

Pihak kepolisian kemudian menggeledah kediaman Dwi Sasono, dan mereka menemukan abarang bukti ganja di sana. 

"Pada saat penggeledahan di kediaman DS ditemukan narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram, dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat. Dia tanpa perlawanan, kooperatif," kata Yusri. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kasus ini. 

"Kita positif dengan urine, nanti kita lakukan pengecekan lagi. Dengan (tes) rambut nanti kita tahu dia udah pakai lama atau belum. Kita masih tunggu," tutupnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews