Sabu Seberat 1.000 Gram Disita BNN dari Kurir Sabu di Kijang

Sabu Seberat 1.000 Gram Disita BNN dari Kurir Sabu di Kijang

ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Dua kurir sabu-sabu diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Dari keduanya, didapati 1.000 gram bubuk sabu. 

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol Arif Bastari, kepada Batamnews, Senin (25/5/2020) menuturkan dua orang pelaku berinisial MA dan JK diamankan.

Petugas BNN menangkap keduanya di sekitar Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kabupaten Bintan pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Arif menyebutkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan kepada kedua pelaku.

"Masih sedang didalami, terkait rencana transaksi narkoba di daerah tersebut," ujarnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :