Sabu Seberat 1.000 Gram Disita BNN dari Kurir Sabu di Kijang

Sabu Seberat 1.000 Gram Disita BNN dari Kurir Sabu di Kijang

ilustrasi.

Tanjungpinang - Dua kurir sabu-sabu diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Dari keduanya, didapati 1.000 gram bubuk sabu. 

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol Arif Bastari, kepada Batamnews, Senin (25/5/2020) menuturkan dua orang pelaku berinisial MA dan JK diamankan.

Petugas BNN menangkap keduanya di sekitar Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kabupaten Bintan pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Arif menyebutkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan kepada kedua pelaku.

"Masih sedang didalami, terkait rencana transaksi narkoba di daerah tersebut," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews