BNN Bongkar Gudang Narkoba di Cikarang

BNN Bongkar Gudang Narkoba di Cikarang

Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari saat penggerebekan gudang narkoba di Cikarang. (Foto: Ist/Batamnews)

Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar gudang berisi pil ekstasi di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Sebanyak 16 bungkus (160 ribu butir) pil haram itu diamankan sebagai barang bukti. TKP di Jl Industri Raya, depan RS Mitra Keluarga, Jawa Barat.

Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id mengatakan, seorang tersangka bernama Agustiar (33) diamankan. Pria itu mengaku sebagai kurir.

"Tersangka yang kita amankan bernama Agustiar. Ada informasi masyarakat terkait serah terima narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi," terang mantan Kapolda Kepri tersebut.

Arman menambahkan, penangkapan berawal Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target Agus.

Dari data intelijen, Agus akan melakukan serah terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang , Bekasi, Jawa Barat.

"Anggota menghentikan dan memeriksa mobil box, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam karung beras," terangnya.

Penggeledahan terus dilakukan ke dalam gudang, dan ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanjak 16 bungkus (kurang lebih 160.000 butir). Diperkirakan barang bukti keseluruhan termasuk sabu yang diamankan sebanyak 100 Kg.

"Ternyata di masa Covid-19 pengedar narkoba tidak hentinya. Tolong tetap waspada," tegas Irjen Arman Depari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews