Masa Pandemi Covid, Begini Sistem PPDB Sekolah di Batam

Masa Pandemi Covid, Begini Sistem PPDB Sekolah di Batam

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru akan dibuka pada tanggal 15 Juni 2020, dan dilakukan sepenuhnya secara online di masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini tidak akan membuka loket di sekolah. “Semuanya online, jadi tidak ada buka loket lagi di sekolah,” ujar Hendri, Kamis (28/5/2020).

Terkait daya tampung, Hendri menjelaskan bahwa setiap sekolah sudah menyampaikan usulannya. Misalnya di SD, sebelumnya pihak SD tersebut telah menamatkan berapa orang, berarti sebesar itu juga sekolah menerima peserta didik.

"Kita tetap sesuai ketentuan SD dan SMP 36 siswa setiap kelas,” jelas Hendri.

Namun dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, jika ada orangtua yang tidak mampu untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta. Maka hal itu bisa dipertimbangkan.

“Nanti bisa lapor pak wali kota, kalau setuju nanti kami tambah jumlah muridnya jadi 40 atau 42 orang, seharusnya tidak masalah,” kata dia.

Kemudian mengenai kesiapan dari segi jaringan, Hendri memastikan kedepan tidak ada gangguan. Karena sistemnya sudah diatur bahwa dalam satu waktu hanya boleh 1.000 orang membuka laman tersebut.

“Lebih dari 1.000, tidak bisa masuk, tapi setelah itu bisa masuk, jadi sistemnya seperti antrean,” terangnya.

Dengan waktu pendaftaran online yang cukup panjang, Hendri berharap orangtua bisa belajar menggunakan sistem online apabila belum memahami. Para orangtua disebutkannya, tak perlu repot lagi datang ke sekolah.

Jalur zonasi akan diberikan kuota paling banyak yakni 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi lima persen dan terakhir perpindahan orangtua 15 persen.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews