Pemprov Beri Bantuan SPP ke Ribuan Pelajar SMA/MA di Kepri

Pemprov Beri Bantuan SPP ke Ribuan Pelajar SMA/MA di Kepri

Plt Gubernur Kepri, Isdianto saat menyerahkan bantuan SPP secara simbolis di Gedung Daerah, Tanjungpinang (Foto:Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan bantuan pembebasan, keringanan dan bantuan pendanaan penyelenggaraan pendidikan SMA, MA, SMK, SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Kepri.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto disela-sela penyerahan bantuan tersebut mengatakan, Covid-19 menjadi pandemi yang mengancam dunia, tidak terkecuali Indonesia setelah ditetapkan oleh WHO pada 11 Maret 2020 lalu.

"Bahkan Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional pada 14 Maret 2020 lalu. Dan hingga saat ini, Covid-19 berdampak di sejumlah sektor, termasuk dunia pendidikan," kata Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (26/5/2020).

Ia menambahkan, berdasarkan SKB 2 menteri yakni Mendagri dan Menkeu terkait dampak Covid-19 ini, maka pemberian bantuan sosial Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) ini termasuk pada diktum ketiga yakni Penyediaan Jaring Pengaman Sosial melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu akibat pandemi.

"Untuk itu pemberian bantuan hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat, sehingga proses pendidikan dapat berjalan lancar di tengah pandemi yang melanda negeri ini," harap Isdianto.

Orang nomor satu di Kepri ini juga menekankan kepada para Kepala Sekolah yang hadir meskipun bantuan SPP ini tidak semua siswa yang mendapatkan, namun Isdianto mengajak seluruh jajaran di dunia pendidikan agar bersama memerangi Covid-19 dengan semakin mendisplinkan diri.

"Mari bersama kita perangi Covid-19 ini, target kita bulan Agustus semua dapat berjalan normal seperti sedia kala, mudah-mudaan," tambah Isdianto.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dalam laporannya mengatakan, penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda mempengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Ditegaskannya, atas dasar instruksi dan SKB Kementerian juga SK Gubernur, serta setelah konsultasi dengan Disdik, Inspektorat dan Kejati meberikan bantuan.

"Pemberian bantuan bertujuan agar penyelenggaraan pendidikan jenjang menengah atas sederajat dapat berjalan dengan lancar di tengah pandemi Covid-19," kata Arif.

Pemberian bantuan ini dengan maksud untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik. Dengan kriteria penerima tergolong miskin dan atau rentan miskin yang mengajukan permohonan bantuan kepada satuan pendidikan.

Penerima bantuan sendiri seperti pekerja dengan pendapatan harian, pekerja dengan penghasilan di bawah UMK, pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dan pekerja lainnya yang terdampak Covid-19.

Adapun rincian bantuan untuk SMA sebanyak 146 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 19.694 peserta didik. Sekolah SMK sebanyak 111 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 14.861 peserta didik.

Sekolah SLB sebanyak 18 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 624 peserta didik dan Sekolah MA sebanyak 39 satuan pendidikan dengan jumlah penerima sebanyak 1.317 peserta didik.

"Jadi total peserta didik yang menerima bantuan adalah sebanyak 36.496 orang," ujar Arif.

Perlu diketahui besaran bantuan sendiri, untuk satuan pendidikan Negeri berupa pembebasan pembayaran SPP selama 2 bulan yakni April dan Mei. Sedangkan untuk sekolah swasta mendapat bantuan sosial maksimal Rp 250.000 per peserta didik selama 2 bulan yakni April dan Mei.

Sedangkan bagi satuan pendidikan swasta yang memungut SPP di bawah nominal tersebut, maka akan dibantu sebesar SPP yang telah ditetapkan di awal ajaran 2019/2020.

"Jumlah total bantuan ke 36.496 peserta didik sebesar Rp12.422.306.000,- per bulan dikali 2 bulan untuk April dan Mei," pungkas Arif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews