Pemprov Kepri Beri Lampu Hijau Sekolah 2 Juni, Pemko Batam Pikir-pikir

Pemprov Kepri Beri Lampu Hijau Sekolah 2 Juni, Pemko Batam Pikir-pikir

Ilustrasi.

Batam - Plt Gubernur Kepri, Isdianto menyampaikan sekolah bisa dibuka tanggal 2 Juni 2020. Namun dengan syarat mempertimbangkan protokol kesehatan, yaitu jaga jarak.

Pemprov Kepri melakukan pertemuan akbar bersama Forkopimda Kota Batam dan Provinsi Kepri, Ormas, dan tokoh agama di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Rabu (27/5/2020).

“Jadi misalnya dalam satu kelas itu ada 40 orang, dibagi dua, 20 orang pagi hari, dan 20 orang di siang hari,” saran Isdianto.

Namun dalam kesempatan yang sama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebut belum memutuskan mengenai kegiatan belajar mengajar kedepannya di masa pandemi Covid-19.

Selama ini kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah. “Belum kami putuskan, besok ada pertemuan dengan para guru dan kepala sekolah,” ujar Rudi.

Mengenai usulan dari Gubernur Kepri tersebut, Rudi menilai hal itu belum bisa efektif dilakukan. Karena pemahaman anak-anak dan orang dewasa berbeda.

“Di dalam kelas mereka jaga jarak, begitu istrihat mereka nanti susah mau jaga jarak,” katanya.

Rudi menjelaskan, kewenangan pemerintah kota dan kabupaten hanya TK, SD dan SMP, sedangkan SMA itu berada di Provinsi.

Maka dari itu, perlu satu kesatuan untuk keputusan bersama mengenai kegiatan belajar mengajar ke depan.

“Kita ikut aturan gubernur, supaya merata, tapi itu harus memenuhi kebutuhan juga,” katanya.

Berdasarkan surat edaran sebelumnya, kegiatan sekolah dari rumah berakhir pada bulan Juni, dan tanggal 2 Juni 2020 sudah bisa tatap muka.

Namun Dinas Pendidikan (Dinkes) Kota Batam mengusulkan agar pelaksanaan sekolah dari rumah diperpanjang.

Anggota DPRD Kota Batam, Hendra Asman juga meminta agar Pemerintah Kota Batam memperpanjang masa sekolah dari rumah.

“Kita minta ditinjau ulang, jangan sampai mengorbankan anak-anak,” ujar Hendra.

Sebelumnya diberitakan dalam persiapan new normal, tempat-tempat keramaian sudah dapat dibuka dengan syarat yang harus dipenuhi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews