Belajar di Sekolah Direncanakan 2 Juni 2020, Ini Kata Disdik Karimun

Belajar di Sekolah Direncanakan 2 Juni 2020, Ini Kata Disdik Karimun

Pelajar di sekolah. (Foto: ilustrasi/Dok. Batamnews)

Karimun - Proses belajar-mengajar (PBM) di Karimun direncanakan dimulai 2 Juni 2020, sekaligus menjadi awal tahun ajaran baru.

Terkait penerapan proses PBM, Disdik Karimun masih menunggu edaran dari Pemprov Kepri. Apakah belajar secara langsung tatap muka, atau akan kembali dilakukan secara online.

"Masih menunggu Surat Edaran (SE) baru dari Provinsi. Nantinya baru kita rapatkan dan diputuskan Bupati Karimun, apakah diperpanjang masa belajar di rumah atau proses belajar kembali normal seperti biasa," kata Kadisdik Karimun, Bakri Hasyim, Rabu (27/5/2020).

Hasyim berharap proses belajar bisa berjalan seperti biasa. "Sekolah-sekolah kan sudah lama libur. Harapan kita dapat kembali seperti biasa. Tetapi kita lihat dulu bagaimana kebijakannya beberapa hari kedepan," ujarnya.

Pemkab Karimun sebelumnya memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah. Mereka memantau proses belajar mengajar secara online yang diterapkan pada saat pandemi. "Kita juga memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu," katanya.

Berdasarkan surat edaran nomor 420/DISDIK - SEKR/IV/418/2020, masa belajar di rumah diperpanjang hingga 1 Juni 2020.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews