Seorang Penjual Sayur di Pasar Jodoh Terciduk Bawa Sabu

Seorang Penjual Sayur di Pasar Jodoh Terciduk Bawa Sabu

Ilustrasi.

Batam - Subdit 3 Diresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang pria di tepi jalan dekat kawasan Top 100 Jodoh. Pria berinisial S (40) terciduk membawa 25,52 gram sabu-sabu. Diketahui ia seorang pedagang sayur di pasar Jodoh.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri , Kombes Mudji Supriyadi, Selasa (12/5/2020) mengungkapkan timnya meringkus tersangka Jumat (8/5/2020) lalu.

Saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan.

“Saat kami periksa, ternyata sabu itu disimpan di dalam bungkusan plastik merk borobudur,” ujar Mudji, Selasa (12/5/2020).

Untuk saat ini, pemeriksaan kepada tersangka dan barang bukti masih terus dilakukan penyidik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews