Seorang Penjual Sayur di Pasar Jodoh Terciduk Bawa Sabu
Batam - Subdit 3 Diresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang pria di tepi jalan dekat kawasan Top 100 Jodoh. Pria berinisial S (40) terciduk membawa 25,52 gram sabu-sabu. Diketahui ia seorang pedagang sayur di pasar Jodoh.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri , Kombes Mudji Supriyadi, Selasa (12/5/2020) mengungkapkan timnya meringkus tersangka Jumat (8/5/2020) lalu.
Saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan.
“Saat kami periksa, ternyata sabu itu disimpan di dalam bungkusan plastik merk borobudur,” ujar Mudji, Selasa (12/5/2020).
Untuk saat ini, pemeriksaan kepada tersangka dan barang bukti masih terus dilakukan penyidik.
Komentar Via Facebook :