Seorang Penjual Sayur di Pasar Jodoh Terciduk Bawa Sabu

Seorang Penjual Sayur di Pasar Jodoh Terciduk Bawa Sabu

Ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Batam - Subdit 3 Diresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang pria di tepi jalan dekat kawasan Top 100 Jodoh. Pria berinisial S (40) terciduk membawa 25,52 gram sabu-sabu. Diketahui ia seorang pedagang sayur di pasar Jodoh.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri , Kombes Mudji Supriyadi, Selasa (12/5/2020) mengungkapkan timnya meringkus tersangka Jumat (8/5/2020) lalu.

Saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan.

“Saat kami periksa, ternyata sabu itu disimpan di dalam bungkusan plastik merk borobudur,” ujar Mudji, Selasa (12/5/2020).

Untuk saat ini, pemeriksaan kepada tersangka dan barang bukti masih terus dilakukan penyidik.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :