Nasib Pekerja Kontrak Dipangkas Habis Kala Covid

Nasib Pekerja Kontrak Dipangkas Habis Kala Covid

Ilustrasi Buruh bekerja di pabrik mobil . REUTERS / Kham

Jakarta - Para pekerja kontrak dan outsourcing termasuk yang paling diutamakan dipangkas oleh perusahaan saat terjadi efisiensi. Pandemi covid-19 telah membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan tak melanjutkan kontrak, bahkan ada perusahaan yang harus merumahkan atau PHK karyawan tetap mereka.

Ketua Umum Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia menyebut angka pegawai di sektor alih daya atau outsourcing yang terdampak tidak sedikit. Hal ini karena banyak industri terdampak oleh corona, sehingga banyak pekerjaan yang akhirnya berhenti maka banyak perusahaan alih daya yang akhirnya tidak melanjutkan kontrak dengan karyawannya

"Sebulan setelah covid-19 di April sudah mulai banyak Industri yang kegiatan operasionalnya berhenti. Saat PSBB dimulai," katanya via CNBC Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Ia mengatakan untuk sektor tenaga kerja outsourcing yang kehilangan pekerjaan sedikitnya mencapai 10 ribu karyawan, khususnya di bagian pekerjaan cleaning service. Ini belum menghitung tenaga kerja kontrak di luar outsourcing atau pekerja yang mengacu pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di berbagai industri manufaktur dan lainnya.

Di sektor outsourcing sendiri hampir mencapai 6 juta pekerja. Saat PSBB sektor ini memang termasuk paling kena imbas. Tutupnya ratusan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia berdampak luas pada sejumlah pekerjaan outsourcing.

Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Chris Kanter sempat mengungkapkan adanya covid-19 membuat "industri-industri besar juga banyak yang mendahulukan (mengakhiri) karyawan kontrak."


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews