Tiba di Sekupang Usai Ditangkap di Pelalawan, Iptu HA Diborgol

Tiba di Sekupang Usai Ditangkap di Pelalawan, Iptu HA Diborgol

Iptu HA saat tiba dengan kapal dan digiring anggota polisi dari Polda Kepri. (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Oknum perwira polisi, Iptu HA tersangka penipuan dan penggelapan puluhan unit mobil ditangkap di Pelalawan, Riau sebelumnya. Tim Jatanras Polda Kepri bersama Propam membawa kembali HA ke Batam lewat jalur laut.

Tampak beberapa anggota polisi mengawal dan menggiring HA saat tiba dengan kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, Selasa (19/5/2020) sore.

Ha mengenakan topi hitam dan kaos hitam berlengan pendek terlihat digiring dengan tangan diborgol

Tim Polda Kepri mengamankan HA di sebuah kos tempanya menginap di Pelalawan Riau. Pria itu sempat menjadi desersi dan mangkir dari tugas sejak kasusnya dilaporkan terkait penggelapan oleh sejumlah warga.

Berkat bantuan dan bujukan istrinya, HA akhirnya menyerah. Seperti diwartakan sebelumnya, Anggota Bag Renmin Polres Bintan itu menghilang usai kasusnya dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan

Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet. Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34.000.000 hingga Rp 55.000.000

Padahal HA pernah menjadi Sespri Kapolda Kepri di era Irjen Pol Sam Budigusdian dan ajudan Kapolresta Barelang saat dijabat Kombes Karyoto (saat ini Brigjen). Kala itu HA tercatat bermasalah hingga dipindahkan ke Polres Bintan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid kepada batamnews.co.id mengatakan, tersangka Iptu Hiswanto Ady tiba menggunakan Kapal Dumai Ekpres usai transit di Tanjung Balai Karimun

"Kasus penggelapan mobil tersebut saat ini masih dikembangkan dan nanti setelah tiba langsung diperiksa oleh Penyidik Direktur Kriminal Umum dan Propam Polda Kepri," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews