Samsat Kepri Luncurkan Link Layanan Pajak Kendaraan via Bukalapak dan Indomaret

Samsat Kepri Luncurkan Link Layanan Pajak Kendaraan via Bukalapak dan Indomaret

Foto: ist

Batam - Samsat Kepri kembali mengembangkan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. 

Bekerja sama dengan E-commerce BukaLapak dan gerai Indomaret, Samsat Kepri memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui metode pembayaran yang lebih beragam dan bervariasi. 

Metode pembayaran yang tersedia di BukaLapak antara lain adalah Transfer dan Virtual Account berbagai bank, dapat juga menggunakan Kartu Kredit : Visa/Mastercard/JCB/AMEX, menggunakan kredit online : Akulaku, Kredivo, menggunakan e-wallet : DANA, LinkAja,  menggunakan BCA Klikpay, CIMBClicks, BRI E-pay, dan bisa juga di gerai Indomaret, Alfamart serta Pos Indonesia.  

"Seperti keinginan kita untuk semakin mendekatkan diri  hadir di tengah masyarakat, dengan adanya kerjasama antara Samsat Kepri dengan BukaLapak dan Indomaret semakin memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan pilihan pembayaran yang bervariasi. Kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan di Kepulauan Riau, kami harapkan dapat memanfaatkan layanan yang kami sediakan ini," kata Kepala BP2RD Kepri,  Dra.Hj. Reni Yusneli, M.TP.

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di BukaLapak, Wajib Pajak harus menggunakan Aplikasi E-Samsat KEPRI yang tersedia di Play Store Android. 

Wajib pajak memilih pembayaran melalui Bank BJB, setelah itu masukkan nomor polisi kendaraan anda. Lalu, Masukkan 6 digit terakhir nomor rangka kemudian akan keluar kode bayar.

Setelah mendapatkan kode bayar pada aplikasi E-Samsat Kepri, masukkan kode pembayaran pada aplikasi BukaLapak. 

Pilih menu E-Samsat yang terletak pada Menu Tagihan, lalu pilihlah Prov Kepulauan Riau dan masukkan kode bayar tersebut, kemudian akan muncul data dari informasi kendaraan bermotor yang telah di daftarkan. Lanjutkan pembayaran dengan metode pembayaran yang anda inginkan. 

Simpanlah bukti pembayaran kendaraan bermotor unt mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK pada layanan Samsat yang tersebar di Kepulauan Riau berlaku selama 2 bulan setelah pembayaran dilakukan.

Untuk pembayaran langsung melalui Indomaret, wajib pajak hanya cukup mendapatkan kode bayar pada aplikasi E-Samsat Kepri dengan memilih metode pembayaran melalui Bank BJB. 

Selanjutnya lakukan pembayaran pada gerai Indomaret terdekat dengan menunjukkan kode bayar yang telah anda dapatkan. Pembayaran dapat juga dilakukan melalui Aplikasi I-Saku pada android anda.

Mudah bukan? Ayo bayar pajak kendaraan anda dimanapun dan kapanpun.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews