Instansi di Karimun Mulai Terapkan Pelayanan Publik secara Online

Instansi di Karimun Mulai Terapkan Pelayanan Publik secara Online

Sekda Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah.

Dodo

Karimun - Sejumlah pelayanan publik di Kabupaten Karimun, saat tidak melayani secara langsung tatap muka dengan masyarakat. Hal ini untuk mencegah dan antisipasi penyebaran virus corona.

Selain tidak ada melayani tatap muka, sejumlah pegawai di berbagai instansi serta kantor pelayanan bekerja di rumah.

"Seperti di PTSP itu, saat ini tidak lagi melayani tatap muka. Tapi kini menggunakan email atau dering (telepon) bagi masyarakat ingin berkonsultasi atau lainnya," ujar Sekda Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah, Kamis (26/3/2020)

Selain itu, hal yang sama juga diterapkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karimun juga sudah mengeluarkan surat imbauan agar warga tidak panik dan membeli barang dalam jumlah banyak.

Namun, untuk pelayanan seperti UPT, puskesmas, dan rumah sakit tidak ada membatasi atau tetap melayani masyarakat yang datang.

Diketahui, pelayanan di Kantor Pajak juga tidak melayani tatap muka, kemudian Asuransi Jasa Raharja juga mulai tidak melayani tatap muka, dan beberapa pelayanan publik lainnya yang sudah menerapkan hal serupa.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :