Layanan Pencatatan Iuran BPJS Kesehatan di Tanjungpinang Tak Sinkron?

Layanan Pencatatan Iuran BPJS Kesehatan di Tanjungpinang Tak Sinkron?

BPJS Kesehatan. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Pelayanan pembayaran iuran wajib Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tanjungpinang menjadi keluhan warga. Ada kasus pencatatan sistem keuangan BPJS Kesehatan diduga tidak sinkron dengan tempat pembayaran perantara.

Kurnia Syaifullah, salah satu peserta BPJS misalnya, ia mengakui telah membayar iuran kepesertaan bulan Desember 2018 lalu, namun pembayaran itu tidak tercatat di dalam sistem keuangan BPJS Kesehatan.

"Ketahuannya pas saat mau bayar semalam, iuran yang saya bayar untuk bulan Desember melalui Pegadaian itu tak masuk," kata Kurnia Syaifullah.

 

Kurnia Syiafullah.

Dikatakan Syaifullah, biasanya dirinya membayar iuran kepesertaan kelas II untuk tiga orang sebesar Rp 330 ribu, namun saat ini ditagih sebesar Rp 483 ribu.

"Saya sudah bayar dan tidak pernah menunggak, kok ditagih sebesar Rp 483 ribu dasarnya apa," sebutnya.

Ia mengatakan mengurus ke Kantor BPJS Kesehatan Tanjungpinang, namun BPJS Kesehatan Tanjungpinang tetap bersikukuh agar dirinya membayar Rp 483 ribu.

"Solusinya saya membayar segitu dan bulan depan saya membayar sisanya. Masak saya dibebankan lagi, mereka yang salah kok dibebankan ke saya?" tegasnya.

Terkait hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang Agung Utama, mengatakan, pihaknya telah menampung temuan ini dan tengah dilakukan pengecekan.

 

 

"Pengecekan sistem itu di pusat dan memerlukan waktu, untuk itu kami minta (warga yang komplain) bersabar, sebab memerlukan waktu," sebutnya.

Ia menegaskan, bahwa BPJS Kesehatan tidak menyulitkan atau membebankan peserta dalam pembayaran. Pihaknya dikatakan Agung telah menginstruksikan jajarannya agar melayani masyarakat dengan baik.

"Saya selalu menekankan kepada teman-teman agar memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, dan jangan sampai memberatkan atau membebani peserta," tegasnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews