Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembuangan Bayi di Bengkong, Hasilnya?

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembuangan Bayi di Bengkong, Hasilnya?

OMS saat berada di kos sebelum dibawa polisi ke Polsek Bengkong. (Foto: Koko/batamnews)

Batam - Polisi telah pun menemukan ibu yang tega membuang bayinya di Komplek Bengkong Telaga Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (1/5/2020) lalu. Perempuan berinisial OMS (21) itu diamankan Polsek Bengkong, Sabtu (2/5/2020).

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar melalui Kanit Reskrim, Iptu Iktiar Nazara mengatakan, saat ini OMS telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter psikologi dan masih menunggu hasilnya.

"Kata dokter yang memeriksa OMS, hasilnya baru keluar tiga hari lagi dan nanti kita kabari perkembangannya," kata Iptu Iktiar kepada Batamnews, Rabu (6/5/2020).

Pengecekan kejiwaan terhadap OMS yang dilakukan Rabu (6/5/2020) ini, karena pelaku pembuang bayi laki-laki di kandang kucing tersebut mengalami stres berat setelah dibekuk di kos-kosan tempatnya tinggal, Sabtu (2/5/2020) pukul 15.00 WIB.

Baca: Bayi Mungil Dibuang, Ditemukan Warga Bengkong di Kandang Kucing

Untuk mencari identitas pembuang bayi tersebut, polisi menelusuri rumah sakit, bidan dan klinik yang akhirnya menghasilkan petunjuk. Berdasarkan dari informasi yang didapat itu lah, polisi mengetahui bahwa OMS merupakan pelaku dari kasus tersebut.

Akibat tindakannya itu pula, polisi menjerat OMS dengan Undang-undang (UU) No 23 Tentang Perlindungan Anak junto 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Sementara itu, pihak kepolisian saat ini juga masih mengejar ayah anak bayi laki-laki tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews