Selama Pandemi Corona, ATB Tunda Pemutusan dan Gratiskan Air ke Rumah Ibadah

Selama Pandemi Corona, ATB Tunda Pemutusan dan Gratiskan Air ke Rumah Ibadah

RDP Komisi III DPRD Kepri dengan manajemen PT ATB. (Foto: Dyah/batamnews)

Batam - Komisi III DPRD Kepulauan Riau memanggil manajemen PT Adhya Tirta Batam (ATB). Pemanggilan ini untuk mengetahui langkah perusahaan itu terhadap pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. 

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kepri, Nyanyang Harris Patimura mengatakan ada sejumlah fokus yang ingin diketahui mengenai sikap ATB terhadap pelanggan, khususnya rumah tangga dan rumah ibadah.

"Kami ingin tahu apakah ATB memberikan keringanan terhadap pelanggan rumah tangga yang terkena dampak Covid-19 karena banyak yang di-PHK dan dirumahkan. Lalu untuk rumah ibadah seperti apa, karena kan tidak ada kegiatan sehingga rumah ibadah pun sudah tidak mampu untuk membayar," kata Nyanyang, dalam rapat dengar pendapat di Graha Kepri, Batam, Rabu (6/5/2020). 

Corporate Secretary PT ATB, Maria Jacobus mengatakan untuk penanganan dampak Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa poin kebijakan.

Pertama, menggratiskan pelanggan rumah tangga golongan 2b untuk penggunaan hingga 20 meter kubik. 

"Jadi golongan rumah 2b ini adalah bagian rumah murah, kami melihat dari bentuk bangunannya, misal lantai masih tanah dan tembok bukan beton," kata Maria. 

Gratis air 20 kubik juga diberikan untuk rumah ibadah. Total saat ini ada 100 rumah ibadah yang mendapat layanan air gratis. 

PT ATB juga melakukan penundaan pemutusan terhadap pelanggan yang mengalami penunggakan akibat dampak Covid-19. 

"Untuk pemutusan kami melakukan penundaan. Namun kami terus memberikan informasi tagihan mereka," ujar Maria. 

Bagi pelanggan yang mengalami penunggakan selama masa pandemi, akan diberikan kemudahan pembayaran dengan sistem cicilan atau janji bayar dengan ATB. 

Kemudahan ini diberikan sepanjang pelanggan mau berkomunikan dengan baik dan proaktif serta berlaku hingga Juni 2020. 
 
"Untuk permohonan denda juga dapat kami ajukan penyesuaian, jika ada pengajuan dari pelanggan kepada kami," ungkap Maria

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah mengapresiasi PT ATB karena dinilai lebih memiliki kebijakan yang matang 

"Fokus RDP kita hari ini, kami ingin tahu kebijakan terhadap pelanggan yang terdampak. Dan ternyata ATB relatif lebih baik sudah punya program khusus. kami sangat berterimakasih dan apresiasi kebijakan penundaan pemutusan dari ATB dan program gratis 20 kubik," ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews