Malaysia Wajibkan Pekerja Asing Jalani Tes Corona, Biaya Ditanggung Majikan

Malaysia Wajibkan Pekerja Asing Jalani Tes Corona, Biaya Ditanggung Majikan

Ilustrasi.

Putrajaya - Pemerintah Malaysia mewajibkan seluruh pekerja asing di negara itu menjalani tes Covid-19. Biaya ditanggung oleh majika atau pihak yang mempekerjakan.

Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan aturan tersebut tidak wajib bagi pekerja rumah tangga. Tempat-tempat dengan kasus positif akan segera ditutup.

Pengumuman itu muncul di tengah kekhawatiran bahwa jumlah kasus Covid-19, khususnya di kalangan pekerja asing, terus meningkat.

Menanggapi berita tersebut, pihak yang mempekerjakan mengatakan bahwa pengeluaran tambahan adalah beban di masa yang sudah sulit dan mereka mempertanyakan apakah ada kapasitas yang cukup untuk menguji begitu banyak orang.

Ismail mengatakan peraturan baru itu berlaku untuk pekerja asing di semua sektor ekonomi, termasuk mereka yang bekerja di toko, restoran, pabrik, lokasi konstruksi, dan bisnis berbasis layanan lainnya.

Dia mengatakan hal ini diputuskan menyusul peningkatan kasus selama beberapa hari terakhir, yang sebagian besar adalah pekerja asing.

“Pekerja asing di semua sektor harus melakukan tes swab dan biayanya harus ditanggung oleh majikan. Kementerian Kesehatan telah mengusulkan untuk tes swab wajib untuk memulai di Kuala Lumpur dan Selangor, ”katanya.

Dia mengatakan keputusan untuk menutup tempat di mana pekerja ditemukan positif untuk Covid-19 adalah untuk mencegah penyebaran virus.

Dia menambahkan bahwa pihak berwenang telah menutup situs konstruksi di Jalan Ampang setelah 27 kasus baru terdeteksi di sana.

Direktur eksekutif situs konstruksi Jalan Ampang Datuk Shamsuddin Bardan mengatakan bahwa tidak adil untuk menyimpulkan bahwa pekerja asing adalah penyebab banyak kasus Covid-19.

Dia mengklaim bahwa pihak yang mempekerjakan ingin mengatur semua pekerja, termasuk orang asing, untuk diuji tetapi diberitahu bahwa alat tes belum ada di sini. 

Dia menunjukkan bahwa biaya tes swab setidaknya RM500 dan ada 2,3 juta pekerja asing terdaftar di negara itu. Berdasarkan angka-angka ini, katanya, bisnis pihak yang mempekerjakan akan mengalami gulung tikar jika mereka harus membayar untuk tes.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews