Penyaluran DAU untuk Lingga Ditunda, Anwar Sebut Pemda Lalai

Penyaluran DAU untuk Lingga Ditunda, Anwar Sebut Pemda Lalai

Anggota Komisi III DPRD Lingga, Anwar (Foto:ist)

Lingga - Pemerintah pusat kabarnya menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Penundaan penyaluran sebanyak 35 persen tersebut dilakukan terhitung sejak Mei 2020.

Anggota Komisi III DPRD Lingga, Anwar menilai, penundaan ini terjadi karena Pemda Lingga lambat melaporkan penyesuaian APBD 2020. Akibatnya sebanyak 35 persen DAU kena penundaan.

"Tidak dapat dipungkiri penundaan penyaluran DAU itu akan berdampak pada pembangunan," kata Anwar kepada Batamnews, Sabtu (2/5/2020).

Menurut dia, Pemkab Lingga seharusnya serius sejak awal untuk menyelesaikan laporan penyesuaian APBD 2020 secara lengkap dan benar, dengan mempertimbangkan upaya penyesuaian APBD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah.

"Dalam surat keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan 17/KMK.07/2020, tertanggal 9 April 2020, Pemda telah diingatkan untuk menyampaikan laporan penyesuaian ABPD tersebut," ujar Anwar.

Sebagaimana diketahui, penundaan ini telah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor. 10/km.7/2020 tertanggal 29 april 2020. "Saya harap ke Pemda Lingga masih ada waktu untuk beberapa hari menyelesaikannya," harap Anwar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews