Makanan dan Obat Kedaluwarsa Dibakar di Mapolres Natuna

Makanan dan Obat Kedaluwarsa Dibakar di Mapolres Natuna

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengecek obat dan makanan kedaluwarsa sesaat sebelum dimusnahkan.

Natuna - Sejumlah makanan dan obat kedaluwarsa dimusnahkan di Mapolres Natuna, Kepulauan Riau pada hari pertama Ramadan 1441 Hijriah atau Jumat (24/4/2020) pagi.

Tak hanya makanan dan obat kedaluwarsa, minuman beralkohol juga turut dimusnahkan. Barang-barang ini diamankan dari beberapa mini market dan toko yang ada di Natuna. 

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian menjelaskan untuk pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar lalu ditimbun dengan tanah. 

"Pagi hari ini sesuai dengan instruksi Kapolda Kepri, kita telah melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti, seperti minuman keras, obat-obatan dan makanan kadaluarsa  hasil sitaan dari sejumlah minimarket dan toko saat operasi penertiban beberapa waktu yang lalu," kata Ike. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews