TNI-Polri di Natuna Bagi Ratusan Masker untuk Warga

TNI-Polri di Natuna Bagi Ratusan Masker untuk Warga

Kapolres Natuna AKBP Ike saat menyerahkan masker kepada pengendara (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna - Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna, Kepulauan Riau, resmi memberlakukan wajib masker kepada seluruh warganya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Kepri No. 440/564/bpbd-set/2020.

Aparat TNI-Polri di Natuna pun saat ini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan aturan tersebut. Seperti yang mereka lakukan di Pantai Piwang dan ruas jalan Soekarno-Hatta, Kota Ranai, Minggu (19/4/2020) pagi kemarin.

"Kami telah melakukan pembagian masker dan sosialisasi tentang wajib masker bagi masyarakat yang beraktivitas diluar rumah," kata Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian.

Selanjutnya, ia turut mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan sebisa mungkin menghindari keramaian, guna mencegah penularan Covid-19.

"Kegiatan pembagian masker dan sosialisasi wajib masker ini kita lakukan berdasarkan pada maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur yang memiliki tujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Natuna," ujar AKBP Ike.

Adapun masker yang dibagikan sebanyak 300 lembar dengan sasaran para pengendara roda dua dan empat yang didapati tidak mengenakan masker. Pembagian masker tersebut juga dibantu dari Personil gabungan TNI AD dan Satpol PP Kabupaten Natuna.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews