Bupati Hamid Minta Warga Baru Tiba di Natuna Karantina 14 Hari

Bupati Hamid Minta Warga Baru Tiba di Natuna Karantina 14 Hari

Bupati Natuna, Hamid Rizal. (Foto: Humas Setdakab Natuna)

Natuna - Bupati Natuna, Hamid Rizal mengeluarkan instruksi kepada seluruh kecamatan agar melakukan karantina massal terlokalisir bagi warga yang baru tiba di Natuna selama 14 hari tanpa terkecuali.

Kendati jalur udara masih terbuka, namun akses jalur laut dengan Kapal Pelni ke Natuna ditiadakan, seperti angkutan penumpang KM Bukit Raya dan kapal perintis semisal Sabuk Nusantara.

Khusus untuk Sabuk Nusantara bertipe kargo, hanya diperbolehkan membawa pasokan barang seperti sembako dan sebagainya, dan tidak untuk penumpang.

Rapat membahas masalah ini digelar bupati bersama Forkopimda lainnya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna di Gedung Daerah (Rumah Dinas Bupati) di Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu (18/4/2020).

"Seluruh camat akan kita minta untuk melakukan karantina massal untuk warga yang baru tiba di Natuna tidak terkecuali, guna mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin mengkhawatirkan," kata Hamid Rizal

Hamid juga meminta petugas untuk memberikan shock therapy kepada masyarakat, agar selalu mengenakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah.

Bagi warga yang berkeliaran di luar rumah tanpa memakai masker, dikatakan Hamid akan ditindak tegas.

"Kita akan kenakan sanksi bagi masyarakat yang tidak mempedulikan imbauan ini," ujarnya


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews