Demi Makan Sup Babi, Pria Singapura Nekat Langgar Karantina

Demi Makan Sup Babi, Pria Singapura Nekat Langgar Karantina

Ilustrasi.

Singapura - Hanya karena ingin menikmati sup babi, seorang pria di Singapura nekat melanggar aturan menetap di rumah selama 14 hari yang diberlakukan di negara itu.

Adalah Alan Tham Xiang Sheng, pria Singapura yang ditangkap otoritas Singapura saat Bak Kut Teh di tempat umum. Dia dijatuhi hukuman enam minggu penjara oleh pengadilan Singapura pada hari Kamis (23/4/2020).

Dikutip Batamnews dari The Star, Tham menjadi individu pertama yang ditangani karena pelanggaran yang terkait dengan Covid-19. Lima lainnya telah didakwa dengan cara yang sama dan kasus mereka masih menunggu keputusan di pengadilan.

Pemberitahuan menetap diberikan kepada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang diimpor.

Dalam vonisnya, Hakim Senior Ong Hian Sun mengatakan bahwa hukuman pencegah diperlukan untuk mengirim pesan yang jelas dan tegas kepada yang melanggar dan orang yang berpikiran sama bahwa adalah kewajiban mereka untuk mematuhi secara ketat untuk tinggal di rumah.

Mengabaikan Tham tentang pemberitahuan untuk menetap di rumah adalah "tercela secara sosial", dan dia tidak tinggal di rumah meskipun mengakui pemberitahuan itu dan mengkonfirmasikan bahwa dia dapat dituntut karena tidak patuh, tambah hakim.

Namun demikian, hakim mencatat bahwa risiko penularan Tham rendah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews