Bawaslu Lingga Pastikan Penundaan Pilkada 2020 Tunggu Perpu

Bawaslu Lingga Pastikan Penundaan Pilkada 2020 Tunggu Perpu

Ketua Bawaslu Lingga Zamroni saat menggelar vidcon dengan Sentra Gakumdu (Foto:ist)

Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Kepulauan Riau, menggelar rapat bersama Sentra Gakumdu melalui video conference (vidcon) menggunakan Aplikasi Zoom, Jumat (17/4/2020). Rapat menggunakan teknologi komunikasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penangan tindak pidana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 bersama unsur Kepolisian Resor Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga.

"Vidcon antar unsur Sentra Gakumdu ini membahas terkait penundaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 karena adanya wabah Covid-19," kata dia kepada Batamnews, Jumat (17/4/2020).

Zamroni melanjutkan, Bawaslu Lingga memperhatikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada senin 30 Maret 2020 sepakat menunda Pilkada pada 23 September 2020 dan dasar hukum yang akan digunakan adalah Perpu.

"Ada beberapa tahapan yang sudah ditunda oleh KPU pada pelaksanaan Pilkada 2020 yakni pelantikan PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan Pemuktahiran Data Pemilih," ujarnya.

Bawaslu Lingga memperhatikan Kesimpulan Rapat Kerja DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Selasa 14 Maret 2020, Pilkada ditunda 3 bulan sehingga pelaksanaan pemungutan suara dapat dipastikan pada Rabu 9 Desember 2020.

"Untuk saat ini penanganan tindak pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Lingga masih merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2016 sembari menunggu Perpu sebagai payung hukum baru jika pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020," pungkas Zamroni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews