• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Duh, Jadwal Imsak Kemenag dan Muhammadiyah Beda      • Tips Jitu Turunkan Berat Badan dan Tidak Menyiksa      • Messi Tumpul di Hadapan Madrid, Barcelona Keok      • Bejat! Ayah Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil      • Malang Tetapkan Status Darurat Bencana Gempa      • Penyebab Hujan dan Angin Kencang Sejumlah Wilayah di Karimun      • Positif Covid-19 di Bintan Tambah 6 Orang, 4 Diantaranya Warga Bintim      • Penyebab Banjir di Karimun, Plh Bupati: Ada Warga Buang Sofa di Parit      • Dokter: Orang Butuh Istirahat 2 Hari Usai Suntik Vaksin Covid-19      • Baru 3,3 Persen dari 1,3 Juta Warga Batam Disuntik Vaksin Covid-19     
Batamnews > Metro

47 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Tikus Nongsa

Rabu 15 April 2020, 12:21 WIB

TKI ilegal yang diamankan aparat Bakamla RI di Nongsa, Batam. (Foto: Bakamla)

Batam - Sebanyak 47 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia ditangkap oleh aparat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI setelah mencoba masuk melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (15/4/2020) dini hari.

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan puluhan TKI tersebut mencoba masuk ke wilayah Indonesia pada pukul 02.00 WIB.

“Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal," kata Aan melalui keterangan tertulis.

Kata Aan mereka mencoba masuk dengan melalui jalur tikus, akan tetapi usahanya itu gagal karena tertangkap oleh petugas Bakamla yang tengah melakukan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla. Sementara ini, puluhan TKI tersebut diamankan di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.

Dari hasil pendataan, para TKI tersebut sebagian besar berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sebagian kecilnya berasal dari Aceh dan Cilacap. 

Saat didata, kesehatan mereka pun turut dicek. Seluruh TKI tersebut memiliki suhu tubuh rata-rata 35 derajat Celcius.

Untuk langkah selanjutnya, para TKI tersebut akan diserahkan kepada petugas kesehatan dan karantina daerah guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Apabila ada yang masuk ke dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, maka yang berangkutan mesti menjalani karantina selama 14 hari terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

(dod)
Editor       : Dodo
Sumber   : Suara.com
Dibaca     : 3774 kali
# TKI Ilegal# Bakamla# Batam


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 15 April 2020 - 12:21 WIB

Catat! Daftar Klaster Penyebaran Corona Paling Parah di Batam

Selasa, 14 April 2020 - 12:21 WIB

Lagi, Kasus-15 Positif Corona di Batam: Klaster Dinas Pemberdayaan Perempuan

Selasa, 14 April 2020 - 12:21 WIB

Gegara Corona, Layanan ATB di Kantor Sukajadi Tutup Sementara

Selasa, 14 April 2020 - 12:21 WIB

Pasien-12, Karyawati ATB Positif Corona Tertular dari Pelanggan?


Baca Juga :
Sabtu, 10 April 2021 - 12:21 WIB

Gempa Guncang Malang, Ini Sejumlah Wilayah yang Terdampak

Jumat, 09 April 2021 - 12:21 WIB

Seragam Satpam Mirip Polisi Mulai Dipakai di Karimun, Kenali Perbedaannya

Sabtu, 10 April 2021 - 12:21 WIB

Singapura Bantah Jadi Surga Koruptor Asal Indonesia

Kamis, 08 April 2021 - 12:21 WIB

Jaksa Tetapkan Kepala Dishub Batam Rustam Efendi Tersangka Korupsi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Kalimantan

#
PT BAI

#
Smelter

#
Bintan

#
kapal ikan asal Vietnam

#
KKP

#
Illegal Fishing

#
gempa malang

#
Seragam Satpam Mirip Polisi

#
Ramen

Berita Terpopuler
1
PT BAI Uji Coba Pabrik Smelter, 6.775 Ton Bauksit Masuk Bintan

dibaca 10041 kali

2
Ngerinya Kapal Vietnam, Pakai Pair Trawl Gasak Ikan di Laut Natuna

dibaca 9848 kali

3
Hingga April, KKP Tangkap 67 Kapal Pelaku Illegal Fishing

dibaca 9427 kali

4
Gempa Guncang Malang, Ini Sejumlah Wilayah yang Terdampak

dibaca 7891 kali

5
Seragam Satpam Mirip Polisi Mulai Dipakai di Karimun, Kenali Perbedaannya

dibaca 6238 kali

6
Bos Pencetus Ramen Nongshim Meninggal di Usia ke 91

dibaca 6187 kali

7
Singapura Bantah Jadi Surga Koruptor Asal Indonesia

dibaca 5847 kali

8
Bupati Nizar Perintahkan Dispar Gandeng Kecamatan-Desa Hidupkan Pariwisata Lingga

dibaca 5686 kali

9
Catat! 3 Hal Ini Wajib Kamu Ketahui Soal Pendaftaran CPNS 2021

dibaca 5680 kali

10
Kasus Cukai di Bintan, Syamsul Bahrum Ikut Diperiksa KPK

dibaca 5134 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Wow, Konsumen Shympony Land Dapat Undian Rp 100 Juta dari Developer PKP
Pengundian tahap satu berhadiah Rp 100 juta dari developer PKP di tahun 2021 akhirnya diundi. Pengundian berlangsung di Kantor PKP di Jodoh, pada
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

4 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris