7 Orang Positif Corona dari Klaster Dinas Pemberdayaan Perempuan Batam
Ilustrasi.
Batam - Pasien positif corona yang meninggal, Selasa (14/4/2020) di RSBP Batam terindikasi tertular lewat klaser Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam.
Pria 62 tahun tersebut itu merupakan, pasien 10, positif Covid-19 di Batam. Ia dinyatakan meninggal pukul 09.45 WIB hari ini.
Pria pensiunan PNS tersebut merupakan suami dari pasien 08, usia 57 tahun dan ayah dari pasien 09, usia 32 tahun. Keduanya juga PNS.
Baca juga: Waduh, Pasien 07 dan 08 Positif Corona di Batam PNS di Kantor yang Sama
Sementara itu rekan pasien 08, yakni pasien 07, usia 57 tahun merupakan rekan sekantor.
Dinkes Batam menyimpulkan ada penularan Covid-19 lewat Klaster di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan klaster ini dibuat karena sudah terjadi transmisi lokal.
Dimana diketahui pasien nomor 07 dan pasien nomor 08 berada di kantor yang sama.“Makanya kami tetapkan menjadi satu klaster baru,” ujar Didi melalui video confrence.
Didi menambahkan pasien nomor 10 ini diketahui memiliki komorbid (penyakit penyerta. Sehingga daya tahan dari serangan virus makin lemah.
Didi memperkirakan klaster dinas pemberdayaan perempuan akan berpotensi menambah pasien positif Covid-19.
Tambahan kasus ke-13
Kasus ke-13
Hasil tes swab di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam, ada penambahan satu pasien positif. “Dan itu berasal dari klaster pemberdayaan perempuan,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya sudah melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) untuk kantor Dinas tersebut, ada sekitar 58-60 orang yang dites.
Baca juga: Kasus 07 Positif Corona Batam Tak Pernah ke Luar Negeri, Tertular dari Mana?
“Rapid test sudah kita lakukan, totalnya sudah banyak sekali untuk keseluruhan kota Batam,” kata dia.
Pasien positif Covid-19 nomor 13, Didi menyebutkan merupakan seorang pria berusia sekitar 20 tahunan. Dimana Ia juga merupakan pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan.
“Saat ini pasien tidak mengalami gejala, tetapi kami sudah menempatkan di ruang isolasi RSBP Batam,” ujarnya.
Sementara itu masih terkait Klaster Dinas Pemberdayaan Perempuan, satu pasien dalam pengawasan (PDP) ditingkatkan statusnya sebagai pasien positif Covid-19 kasus ke-12 di Batam, pada Minggu (13/4/2020) kemarin.
Kasus ke 12 disebutkan seorang wanita berusia 32 tahun, yang dikabarkan seorang karyawati PT ATB di bagian pelayanan billing.
Dalam keterangan persnya, Wako Batam, Rudi mengatakan pasien 12 di Batam tersebut merupakan istri dari seorang PNS.
Baca juga: 3 Pasien Positif Covid-19 di Batam Berstatus PNS, Anak dan Suami Tertular
Suaminya memiliki riwayat kontak sekunder dengan rekan sesama PNS. Rekannya tersebut adalah pasien positif 07 dan 08.
Sementara suami wanita tersebut, masih menunggu hasil resmi uji lab.
Bisa disimpulkan, pasien 07, 08, 09, 10, 11, 12 dan 13 berasal dari transmisi lokal klaster ini.

Komentar Via Facebook :